Hai Sobat Perpustakaan, surat keterangan bebas pinjam perpustakaan merupakan surat keterangan yang dikeluarkan oleh perpustakaan, yang bertujuan menerangkan bahwa anggota tersebut sudah tidak memiliki pinjaman di perpustakaan. Pada umumnya anggota yang akan pindah studi, cuti kuliah, dan wisuda akan membutuhkan surat keterangan ini. Adapun beberapa persyaratan yang harus dipenuhi agar bisa mendapatkan surat keterangan bebas pinjam, diantaranya yaitu:
Anggota aktif perpustakaan;
Anggota tidak memiliki pinjaman koleksi perpustakaan;
Anggota terbebas dari biaya administrasi; dan
Bagi anggota yang akan wisuda, maka diwajibkan untuk mengunggah karya ilmiah tugas akhir di digilib.uinsby.ac.id sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Nah Sobat Perpustakaan masih bingung cara mendapatkan surat keterangan bebas pinjam? Yuk simak panduan verifikasi online berikut ini!